Sosialisasi dan Himbauan Operasional Tempat Hiburan
16 Juli 2025 | Administrator
Permata Kecubung, 15 Juli 2025 – Pemerintah Kecamatan Permata Kecubung bersama Polsek Permata Kecubung melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbauan Operasional bagi Pelaku Usaha Tempat Hiburan di Desa Kenawan, yang digelar pada hari ini, Selasa (15/07), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Permata Kecubung. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Acara ini dihadiri oleh unsur Polsek dan Koramil Permata Kecubung, Unsur Adat, Pj. Kepala Desa Kenawan, serta sejumlah pelaku usaha tempat hiburan yang ada di Desa Kenawan. Pemerintah Kecamatan bertindak sebagai tuan rumah sekaligus fasilitator dalam kegiatan ini, bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam memberikan arahan dan pembinaan.
Dalam sambutannya, Kapolsek Permata Kecubung menekankan pentingnya peran pelaku usaha dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga menegaskan agar pelaku usaha selalu tertib dalam aspek administrasi perizinan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan agar pelaku usaha tidak melibatkan anak-anak di bawah umur dalam operasional usaha tempat hiburan, sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Sebagai penutup, kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama dari para pelaku usaha untuk segera mengurus administrasi perizinan secara lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku, agar operasional usaha dapat terus berlangsung dengan aman dan legal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama antara pemerintah, aparat, dan pelaku usaha untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan tertib dalam menjalankan aktivitas usaha di wilayah Kecamatan Permata Kecubung.