Kecamatan Permata Kecubung merupakan pemekaran dari Kecamatan Balai Riam setelah dibentuknya Kabupaten Sukamara berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pembetukan Kecamatan Permata Kecubung dan Kecamatan Pantai Lunci di Kabupaten Sukamara. Menginjak usia 18 Tahun di Tahun 2024, Kecamatan Permata Kecubung telah banyak mengalami peningkatan pembangunan infrastruktur dan berkembangnya potensi-potensi Desa dan pusat Pemerintahannya berada di Desa Ajang.
Silahkan scan QRCode diatas untuk menyampaikan saran, masukan dan aduan pelayanan di Kecamatan Permata Kecubung
Unduh Aplikasi LAPOR SP4N di Playstore